Kamis, 28 Mei 2015

Mari berhijab

Hijab atau bila kita artikan dalam bahasa Arab yang artinya penghalang. Hijab atau kerudung ini digunakan oleh para wanita muslim. Hijab ini merupakan lebih tepat mengarah kepada tatacara berpakaian yang sesuai, dan baik bagi agama Islam.
Dalam agama Islam para wanita muslim memiliki kewajiban menggunakan hijab, hal ini juga tercancum dalam Al-Qur'an pada dua surat Al-Ahzab :59 dan An-Nur :31 yang artinya:
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Al-Ahzab :59)
dan surat  An-Nur ayat 31:
...dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya... (An Nuur :31)
Dalam menggunakan hijab ada tatacara yang benar, yaitu menutup aurat (menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak), tidak menggunakan pakaian yang tipis sehingga tembus pandang, tidak memakai pakaian yang ketat sehingga tidak melihatkan lekuk tubuh, tidak disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau kafir dan bukan memakai pakaian untuk mencari popularitas diri.
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar